KEDIRI, KUBUS.ID – Berbagai persoalan nasional yang mencuat belakangan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai arah kebijakan pemerintah Indonesia dan dampaknya terhadap masyarakat. Mulai dari antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah, lambannya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dugaan korupsi di lingkungan BNPB, hingga anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), semuanya menjadi sorotan terhadap efektivitas tata kelola pemerintahan.
Praktisi Kebijakan Publik, Caesar Demas Edwinarta, S.IP., M.IP., menilai berbagai persoalan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Ada sejumlah faktor yang saling berkaitan, termasuk arah dan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Saat menjadi narasumber dalam program On Air bersama Jurnalis Andika Media, Eko Supriadi, Caesar menegaskan bahwa kebijakan publik semestinya tidak berhenti pada keputusan administratif atau kepentingan politik, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Kebijakan publik tidak boleh hanya dinilai dari seberapa cepat pemerintah mengambil keputusan, tetapi dari seberapa nyata dampaknya bagi rakyat. Jika kebijakan yang dibuat justru melahirkan persoalan baru tanpa menyelesaikan masalah sebelumnya, maka evaluasi menyeluruh menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.” tegas Caesar.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah antrean kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah antrean semata-mata disebabkan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi, atau terdapat persoalan lain dalam distribusi, ketersediaan pasokan, maupun pelaksanaan kebijakan energi.
Menurut Caesar, pemerintah perlu menghadirkan penjelasan yang transparan sekaligus langkah penanganan yang terukur. Ketika persoalan berlangsung selama berbulan-bulan di berbagai wilayah, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar penjelasan normatif. Mereka membutuhkan solusi yang bisa dirasakan secara langsung.
Sorotan juga mengarah pada perombakan kabinet atau reshuffle serta pengangkatan sejumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keputusan tersebut dinilai perlu disertai penjelasan mengenai urgensi, kompetensi, dan manfaat konkret yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Meskipun pengangkatan pejabat merupakan bagian dari kewenangan presiden, Caesar menilai kewenangan tersebut tetap harus dijalankan dengan mempertimbangkan aspirasi publik dan prinsip akuntabilitas.
“Hak prerogatif bukan berarti pemerintah bebas dari kewajiban menjelaskan alasan dan konsekuensi kebijakannya kepada publik. Kekuasaan memang memberikan kewenangan untuk memutuskan, tetapi kepercayaan rakyat hanya bisa dijaga melalui keputusan yang rasional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.” ujarnya.
Di sektor ekonomi, pelemahan IHSG turut memperbesar kekhawatiran terhadap iklim investasi dan kepercayaan pasar terhadap Indonesia. Namun, pergerakan pasar saham tidak dapat dilepaskan dari satu faktor saja. Kondisi ekonomi global, arus modal, fundamental emiten, serta kepastian regulasi turut memengaruhi keputusan investor.
Dalam konteks tersebut, penilaian terhadap kebijakan pemerintah perlu dilakukan secara cermat dengan melihat keterkaitan antara stabilitas politik, konsistensi regulasi, dan persepsi risiko investasi.
Sorotan terhadap usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) agar Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak menuju status stand-alone market juga menjadi perhatian pelaku pasar. Perkembangan tersebut perlu dipahami berdasarkan substansi evaluasi MSCI dan implikasinya terhadap aksesibilitas, transparansi, serta kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Caesar menilai kepercayaan investor bukan sekada r persoalan masuk atau keluarnya modal, melainkan bagian penting dari stabilitas ekonomi nasional. Ketika kepastian kebijakan dan kredibilitas institusi dipertanyakan, berbagai stimulus yang diluncurkan pemerintah berisiko tidak menghasilkan dampak optimal.
“Investor tidak hanya melihat besarnya stimulus yang ditawarkan pemerintah, tetapi juga menilai konsistensi kebijakan, kepastian hukum, dan keseriusan negara membenahi persoalan mendasar. Tanpa kepercayaan, stimulus sebesar apa pun berisiko kehilangan daya dorongnya.” tegasnya.
Ia menambahkan, orientasi kebijakan yang terlalu berpusat pada kepentingan internal kekuasaan tidak dapat disebut sebagai kemajuan apabila manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Keberhasilan pemerintah seharusnya diukur melalui hasil nyata, mulai dari pelayanan publik yang membaik, distribusi kebutuhan yang lebih terjamin, penegakan hukum yang kredibel, hingga terciptanya iklim ekonomi yang sehat.
“Pemerintah tidak cukup hanya menghasilkan kebijakan yang terlihat baik di atas kertas atau memuaskan lingkaran kekuasaan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah rakyat merasa lebih terlindungi, ekonomi menjadi lebih pasti, dan keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.” pungkas Caesar.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, evaluasi kebijakan yang terbuka, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik menjadi semakin mendesak. Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui narasi keberhasilan, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja, konsistensi, serta keberanian pemerintah memperbaiki kebijakan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.(eko/sof)































