KUBUS.ID – Empat laki-laki asal Selopuro Blitar diamankan Polres Blitar karena telah mencekoki dan merudapaksa gadis dibawah umur. Mereka ditangkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, S.H., kasus ini terungkap saat korban yang berusia 12 tahun, pulang dari rumah teman laki-lakinya saat shubuh. Teman laki-lakinya berinisial IM, rumahnya berdekatan, keduanya sering chatting-an.
Kejadian ini berawal saat IM pura-pura pinjam uang Rp 20 ribu untuk beli minuman arak. Korban kemudian diajak beli. Di tengah perjalanan, IM belok ke rumah temannya. Saat itu, 3 temannya sedang minum arak dan kondisinya mabuk. Dalam kondisi itu, korban dicekoki dan dirudapaksa oleh IM dan 3 temannya.
Keempat pelaku sudah ditahan di Polres Blitar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(stm)