KUBUS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri 2024 sebanyak 222.596 pemilih. Jumlah tersebut terdiri atas 108.616 pemilih laki-laki dan 113.980 pemilih perempuan.
Komisioner KPU Kota Kediri Nia Sari kepada Jurnalis Radio ANDIKA Anto Christian mengatakan, selain menetapkan jumlah DPS, KPU juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kediri. Untuk TPS reguler berjumlah 401 TPS dan TPS khusus berjumlah 3 TPS. Berdasarkan data, masing-masing kecamatan di Kota Kediri nantinya disiapkan 1 TPS khusus.
“Ada beberapa TPS khusus yang sudah kita petakan. Untuk Kecamatan Pesantren berada di Pondok Pesantren Wali Barokah, lalu Kecamatan Kota di Pondok Pesantren Al Amin dan untuk Kecamatan Mojoroto berada di Lapas Klas II A Kota Kediri,” kata Nia Sari kepada Jurnalis Radio ANDIKA Anto Christian, Jumat (16/08).
Sementara itu, untuk TPS reguler Kecamatan Mojoroto terdapat 154 TPS, Kecamatan Kota 122 TPS dan Kecamatan Pesentren 125 TPS.(atc/hil)