Beranda Uncategorized Marak Judi Online, Orang Tua Harus Perketat Pengawasan

Marak Judi Online, Orang Tua Harus Perketat Pengawasan

1087

KUBUS.ID – Judi Online menjadi salah satu persoalan yang kini sedang menjadi fokus pemerintah untuk diberantas. Perkembangan teknologi digital dan perkembangan teknologi semakin memudahkan masyarakat mengakses situs dan aplikasi judi online.

Kata Brigjen Pol Gatot Reply Handoko Karo Multimedia Divisi Humas Polri saat On Air di Radio ANDIKA, keluarga merupakan titik utama untuk memberantas perjudian online. Orang tua harus mengawasi setiap permainan anak-anak di gawai yang mereka pergunakan. Jangan sampai jerat judi online justru membuat mereka terjerat berbagai kasus lainnya yang merugikan dan merusak masa depan.

Brigjen Gatot menambahkan, Polri dan Kemenkominfo telah berkolaborasi untuk membarantas perjudian online. Salah satunya melalui Satgas Anti Judi Online yang sudah dibentuk dengan tugas dan tanggungjawab seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo. Ratusan ribu situs atau aplikasi judi online berhasil diblokir Kemenkominfo. Tetapi situs atau aplikasi baru yang muncul bisa jauh lebih banyak. Selain itu pelaku dan operator judi online juga banyak yang ditangkap dan divonis atas tindak pidana yang dilakukan terkait pejudian. Tetapi proses pemberantasan ini juga perlu effort karena sebagian besar servernya tidak berada di Indonesia.(eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini