KUBUS.ID – Satlantas Polres Kediri Kota kembali melaksanakan penindakan terhadap pelanggar rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Brawijaya Kota Kediri melalui patroli hunting system, pada Senin sore (30/09).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto, saat di konfirmasi Jurnalis Radio Andika mengatakan, petugas secara rutin memantau dan menghimbau para pengguna jalan agar tidak memarkir kendaraan di bawah rambu larangan parkir yang telah dipasang.
“Setiap patroli, kami selalu menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan tidak parkir di area yang sudah dilarang. Namun, setelah satu minggu pengamatan, kami masih menemukan kendaraan yang parkir sembarangan di bawah rambu larangan parkir,” ujar Murnianto.
Dalam penindakan ini Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menindak tiga pelanggar yang semuanya merupakan pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran yang kami temukan hari ini melibatkan tiga kendaraan bermotor yang memarkir di bawah rambu larangan parkir,” tambah Murnianto.
Murnianto menjelaskan selain penindakan pelanggaran parkir, patroli juga menargetkan pelanggaran lain seperti penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan masa berlaku plat nomor.
“Jika kami menemukan pelanggar lain seperti pengendara yang tidak memakai helm atau masa berlaku plat nomor yang sudah habis, kami juga akan menindak sesuai aturan,” jelasnya. (son/rif)