Beranda Kediri Raya Petani Puncu Desak Hentikan Perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa

Petani Puncu Desak Hentikan Perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa

518

KUBUS.ID – Ratusan petani dari Kecamatan Puncu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri pada Jumat (23/8/2024) pagi. Mereka mendesak Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, untuk menyelesaikan masalah terkait penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) lahan PT Mangli Dian Perkasa.

Ketua Paguyuban Tani Puncu, Mariyono, menuntut agar lahan seluas 240 hektare yang sebelumnya dikelola PT Mangli Dian Perkasa dan masa kontraknya telah berakhir, tidak diperpanjang. Dia meminta agar lahan tersebut di redistribusikan kepada petani setempat untuk meningkatkan penghidupan mereka.

“Kami meminta lahan 240 Hektare segera di redistribusikan ke petani setempat, kami memohon kepada Mas Dhito agar bisa menyelesaikan permasalahan ini,” katanya usai aksi.

Mariyono menambahkan bahwa PT Mangli Dian Perkasa diduga telah melanggar hukum dan tidak mengelola lahan dengan baik, sehingga tidak layak untuk mendapatkan perpanjangan HGU. Hal ini sesuai dengan PP 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Menurut Mariyono, PT Mangli Dian Perkasa telah menguasai 350 hektar lahan selama lebih dari 50 tahun. Masa HGU mereka telah berakhir, namun perusahaan berencana untuk memperpanjangnya. Warga mencurigai bahwa perusahaan melakukan alih fungsi lahan dengan menyewakannya kepada pihak luar desa dan memanfaatkan lahan untuk kegiatan selain pertanian, seperti pertambangan pasir dan batu.

“Maka masyarakat meminta haknya untuk usaha pertanian,” harapnya.

Di tempat yang sama, Camat Puncu, Firman Tapa saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa Bupati Kediri sedang berada di luar kota dan akan menunjuk perwakilan Pemkab untuk menampung aspirasi para petani. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dan pulang.

“Saya bertugas memediasi saja,” ungkapnya.(sya/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini