KUBUS.ID – Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Pelaku yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. Pemeriksaan oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sumatera Barat hingga saat ini, masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si., saat on air di Radio ANDIKA mengatakan, setelah pemeriksaan selesai, pelaku segera diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Hasil pemeriksaan sementara, AKP Dadang Iskandar merupakan pelaku tunggal.
Korban yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar telah diterbangkan ke rumah duka di Makassar pada pukul 14.00 WIB.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyampaikan Penembakan berlangsung dini hari tadi, Jum’at pukul 00.43 WIB, di pakiran Mapolres Solok Selatan. Penembakan terjadi setelah Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penegakan hukum, terhadap Galian C Ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Setelah menembak rekannya sendiri pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Pelaku AKP Dadang Iskandar, tiba di Polda Sumbar pukul 03.30 WIB, setelah perjalanan kurang lebih 4 jam dari Kabupaten Solok Selatan. (rif)