Beranda Nasional Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan...

Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Semarang

941

KUBUS.ID – Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi unjuk rasa di komplek Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah pada Kamis, 22 Agustus 2024. Demonstrasi itu menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah.

Asap mengepul dari longsongan yang dilontarkan ke arah peserta aksi. Massa lantas berhamburan menghindari asap dari gas air mata. Awalnya unjuk rasa berlangsung di Jalan Pahlawan di depan kantor DPRD Jawa Tengah. Massa aksi berunjuk rasa di depan gerbang utama. 

Kemudian aksi bergerak ke arah Jalan Menteri Supeno tepatnya di samping komplek kantor pemerintahan tersebut. Titik itu terdapat dua gerbang akses ke halaman kantor. Di titik ini kericuhan meletus. Massa aksi datang dari sejumlah penjuru. Mereka memakai jaket almamater kampus masing-masing. Peserta aksi berkumpul memenuhi Jalan Pahlawan Kota Semarang di depan komplek Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

Sejumlah spanduk mereka bentangkan antara lain bertulisan Tolak Politik Dinasti, Makzulkan Jokowi, dan lainnya. Sementara perwakilan pengunjuk rasa bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Aparat kepolisian juga bersiaga di lokasi unjuk rasa. Mereka berjaga di depan gerbang dan di halaman kantor memakai helm dan membawa tameng. Sejumlah mobil water cannon juga disiagakan.(slv)

Source: TEMPO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini