KUBUS.ID – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tulungagung berubah status kewenangan, baik ruas jalan yang upgrade maupun downgrade.
Kata Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hary Subagyo, Adapun jalan yang mengalami downgrade yakni di ruas jalan antara Gandong hingga Nglampir Bandung Tulungagung awalnya ruas jalan tersebut berstatus Nasional kini dilimpahkan ke provinsi. Sementara Simpang Tiga Gemah sampai Simpang tiga JLS Lot 1A 1B yang arah ke Popoh berganti status dari jalan Kabupaten menjadi Jalan Nasional.
Hary menambahkan, meskipun beberapa jalan sudah berubah status kewenangan, namun jika ada masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan, Dinas PUPR Tulungagung akan membantu meneruskan ke pihak pengampu jalan. (rif)