Beranda Nasional Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah...

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

6

KUBUS.ID-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis, 28 Maret 2024. PKS mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislatif setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Utang mengatakan saat ini DPR RI lebih baik berfokus pada pindahan ke IKN daripada menjadikan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

Utang tidak sepakat dengan wacana ibu kota legislatif maupun ibu kota yudikatif dan eksekutif seperti yang diusulkan sejumlah anggota DPR. Dia mengingatkan DPR dan pemerintah untuk tetap mempersiapkan kepindahan ke IKN, terutama dengan memperhatikan sejumlah aspek. Di antaranya, sarana prasarana, anggaran dan manusianya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislatif DPR Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Politikus PKS itu mengusulkan IKN sebagai ibu kota eksekutif dan Jakarta sebagai ibu kota legislatif.

Alasannya, Jakarta adalah ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat. Kedua, akses transportasi ke Jakarta sangat kaya dan sangat lengkap meliputi laut, udara dan darat.(adr)

Copy: tempo.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini