KUBUS.ID – Tawaran investasi melalui aplikasi dan media digital masih marak dan berpotensi menjerat masyarakat yang tergiur keuntungan cepat. Modusnya beragam, mulai dari pesan WhatsApp, SMS, telepon hingga tautan dan grup yang sengaja dibangun untuk meyakinkan calon korban.
Wakil Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Jawa Timur, Ismanu Rozikin, S.Pd., M.Kom., mengatakan kondisi tersebut perlu diwaspadai karena pelaku biasanya membangun kepercayaan sebelum mendorong calon korban memasukkan dana lebih besar.
“Iming-iming kaitannya dengan uang tentunya banyak orang akan tergiur,” kata Ismanu.
Menurutnya, skema yang ditawarkan kerap dikemas seolah-olah terpercaya, termasuk dengan menampilkan bukti keuntungan atau tangkapan layar transaksi. Setelah calon korban percaya, mereka kemudian didorong untuk melipatgandakan modal dengan janji keuntungan yang konsisten.
Ismanu mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan sebelum mengikuti investasi. Legalitas lembaga perlu diperiksa, termasuk melalui OJK atau Bappebti sesuai jenis kegiatan yang ditawarkan. Selain itu, alamat kantor dan situs yang digunakan juga perlu ditelusuri.
“Terdaftar pun itu juga potensi ketika skema yang disampaikan tidak sesuai dengan regulasi aturan, kemungkinan fraud-nya masih ada,” ujarnya.
Selain risiko kehilangan uang, masyarakat juga perlu memperhatikan keamanan data pribadi. Tautan yang dikirim melalui pesan dapat mengarah pada phishing. Risiko semakin besar ketika pengguna mengunduh dan memasang APK dari sumber yang tidak resmi.
Ismanu menjelaskan, aplikasi yang terpasang dapat meminta izin mengakses berbagai data dan fitur perangkat, seperti kontak, galeri, kamera maupun lokasi. Karena itu, pengguna perlu memahami setiap permintaan izin sebelum menyetujuinya.
“Sebetulnya sudah ada proteksi semuanya. Cuma kita harus meliterasi diri, hati-hati betul ketika mau mengeklik,” katanya.
Ia menambahkan, kasus dengan modus investasi digital masih terjadi dan korban mengalami kerugian yang tidak sedikit. Masyarakat diminta tidak menjadikan keuntungan awal sebagai jaminan bahwa sebuah aplikasi aman, melainkan tetap melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, mekanisme investasi, serta akses aplikasi terhadap perangkat. (stm)































