KUBUS.ID – Puluhan calon TKI Ilegal diamankan di Dinas Sosial Kabupaten Blitar, lantaran menjadi korban tawaran sponsor penyalur tenaga kerja yang memberikan iming-iming gaji tinggi.
Kata Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar Dwi Andi Prakarsa, S. IP., dari jumlah keseluruhan 23 calon TKI Ilegal, jumlah terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sebanyak 16 orang. Awalnya mereka tergiur dengan sponsor di kampungnya, yang menawarkan pekerjaan di Singapura tanpa dokumen. Selanjutnya mereka ditampung, di penampungan TKI Blitar. Namun, mereka belum pernah bertemu dengan PT Penawar jasa. Karena tidak membawa dokumen dan perizinan yang lengkap akhirnya mereka dinyatakan sebagai orang terlantar.
Unit PPA Kabupaten Blitar bersama Dinas Sosial Blitar telah berkomunikasi dengan PPA Provinsi dan Pusat untuk penanganan kasus tersebut. Selanjutnya, gugus tugas PPA Provinsi Jawa Timur akan memulangkan calon TKI Illegal ke kampung halaman masing-masing. (rif)