Beranda Kediri Raya Tindaklanjuti Soal Joki Pantarlih, KPU Kabupaten Kediri Lakukan Coklit Ulang

Tindaklanjuti Soal Joki Pantarlih, KPU Kabupaten Kediri Lakukan Coklit Ulang

1090

KUBUS.ID – KPU Kabupaten Kediri menindaklanjuti terkait aduan soal indikasi joki Pantarlih yang ada di wilayah Kecamatan Gampengrejo. Dari proses pengecekan di lokasi, terdapat 6 titik yang diindikasikan dilakukan oleh joki Pantarlih.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Kediri, Moh. Isnaini saat dikonfirmasi, mengungkapkan setelah adanya laporan kemarin, pihaknya telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk melakukan proses coklit ulang. Coklit ulang dilakukan oleh petugas Pantarlih yang bersangkutan sesuai dengan wilayah masing-masing.

“Ada aduan kemarin langsung kami tindaklanjuti, koordinasi dengan petugas di lapangan dan dilakukan coklit ulang,” katanya Kamis (11/7/2024).

Isnaini menyebut ada beberapa laporan masuk seputar pelanggaran administrasi yang muncul, seperti tanda bukti stiker tak ditempel di rumah hingga pemalsuan tanda tangan. Meski begitu Isnaini memastikan jika proses coklit saat ini telah berjalan sesuai dengan tenggat waktu, dimana telah 91 persen warga Kabupaten Kediri untuk Pilkada 2024 telah tercoklit.

“Minggu ini kita targetkan selesai karena Minggu depan kita fokus untuk perbaikan,” ungkapnya.

Sebelumnya terdapat temuan pelanggaran administrasi oleh Bawaslu Kabupaten Kediri pada proses coklit data pemilih di tahapan Pilkada 2024. Seperti maraknya tanda bukti stiker tidak ditempel di rumah hingga pemalsuan tanda tangan.(sya/slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini