KUBUS.ID – Pengedar uang palsu di wilayah Wonorejo Pagerwojo Tulungagung, diamankan. Pelaku membelanjakan lembaran seratus ribu dari warung ke warung.
Kata Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, Tersangka Derri Mardani warga Kalipucang Pangandaran Jawa Barat. Unit reskrim Polsek Pagerwojo menemukan 52 lembar uang palsu yang disimpan tersangka. Menurut pengakuan tersangka, uang palsu dibeli melalui media sosial.
Tersangka telah diamankan beserta barang bukti berupa 52 lembar uang palsu 100 ribuanm sepeda motor dan HP. (rif)