Beranda Kediri Raya Curi Celana Dalam, Pemuda Tulungagung Ditangkap Warga

Curi Celana Dalam, Pemuda Tulungagung Ditangkap Warga

1434

KUBUS.ID – Seorang pemuda ditangkap warga setelah kepergok mencuri celana dalam wanita, di rumah kos yang berada di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (12/04) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, awalnya pelaku, Dodi, warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung mengendarai sepeda motor. Saat perjalanan, Dodi melihat ada celana dalam yang sedang dijemur di lantai dua salah satu rumah kost.

“Pelaku langsung memarkir motornya di depan kos, lalu berjalan kaki ke jemuran untuk mengambil celana dalam berwarna merah,” kata Nanang.

Aksi tersebut dipergoki warga sehingga Dodi langsung diamankan dan dibawa ke Balai Desa Plosokandang.

“Pelaku mengaku tujuannya (mengambil celana dalam) digunakan untuk imajimasi kebutuhan seksualnya,” imbuh Nanang.

Nanang melanjutkan berdasarkan hasil koordinasi dan mediasi, korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan pelaku bersedia untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Mediasi dihadiri kepala Desa Plosokandang, pelaku, korban, pihak keluarga, perwakilan warga, Ketua RT, Polsek Kedungwaru, dan Babinsa. Pihak keluarga juga berencana memeriksakan pelaku ke ahli kejiwaan.(hil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini