KUBUS.ID – Di tengah polemik panas soal royalti antara pencipta lagu dan penyanyi, musisi legendaris Rhoma Irama mengambil langkah tak terduga. Sang Raja Dangdut menyatakan bahwa ia tak akan menagih royalti dari siapa pun yang membawakan lagu-lagu ciptaannya.
“Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya. Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya,” ujar Rhoma lewat kanal YouTube resminya, dikutip pada Rabu (11/6/2025).
Pernyataan ini datang saat polemik royalti lagu di Indonesia kembali mencuat, memicu keresahan di kalangan penyanyi yang takut terkena tuntutan saat membawakan lagu milik orang lain. Rhoma melihat keresahan itu sebagai alasan untuk bersikap inklusif dan terbuka.
“Adanya kasus ini bikin penyanyi, khususnya dangdut, jadi takut nyanyi,” katanya. “Ini pengumuman, yang mau nyanyi, nyanyi aja. Silakan, sampai suara habis juga boleh.”
Menurut Rhoma, lagu bisa menjadi bentuk sedekah. Ia percaya bahwa semakin banyak karyanya dinyanyikan, semakin besar manfaat yang bisa tersebar. “Orang sedekah enggak harus dengan materi aja,” ucapnya.
Meski begitu, Rhoma menegaskan keputusannya ini bersifat pribadi. Ia tidak bermaksud mengkritik pencipta lagu lain yang tetap menuntut hak royaltinya. “Kalau mereka memperjuangkan haknya, itu sah-sah saja. Itu memang hak mereka sesuai undang-undang,” katanya.
Langkah Rhoma Irama ini menjadi sorotan di tengah desakan sejumlah musisi dan asosiasi untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta. Tujuannya: menciptakan sistem royalti yang adil bagi seluruh pelaku industri musik—baik pencipta lagu maupun penyanyi.(adr)