
KUBUS.ID – Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengidentifikasi jenazah perempuan yang ditemukan di aliran Sungai Brantas, Bendosari, Ngantru pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan bahwa korban diketahui bernama Suyanti, (36) warga Ngampal, Sumberrejo, Bojonegoro.
“Hasil identifikasi menyebutkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Ipda Nanang, Rabu 9 Juli 2025.
Berdasarkan hasil visum at repertum, pihak rumah sakit memastikan bahwa tidak ditemukan faktor kriminal dalam kematian korban.
Menurut Ipda Nanang polisi segera menghubungi keluarga di Bojonegoro dengan mengonfirmasi bahwa ciri-ciri korban sesuai dengan sosok Suyanti.
Berdasarkan keterangan, korban telah mengalami depresi dalam waktu lama dan pergi dari rumah, hingga akhirnya berada di Tulungagung.
“Jadi, korban ini keluyuran sendiri, hingga Tulungagung,” tambah Ipda Nanang.
Sebelumnya korban ditemukan mengapung dan tersangkut di bebatuan Sungai Brantas pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.
Proses evakuasi dilakukan oleh Unit Inafis bersama BPBD dan DPKP dari lokasi penemuan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk keperluan identifikasi.
Kini, jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman. Pihak kepolisian menegaskan jika kematian Suyanti dikategorikan meninggal secara wajar, tanpa adanya indikasi kekerasan fisik. (far)