Beranda Nasional Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 juta per Bulan Hal Wajar, Adies Kadir...

Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 juta per Bulan Hal Wajar, Adies Kadir Resmi Dicopot dari DPR RI

0
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang dicopot dari anggota DPR RI. (Foto. Detik.com)

KUBUS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Sarmuji mengumumkan untuk menon-aktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Keputusan itu diambil sebagai langkah pendisiplinan dan etika sebagai Anggota Dewan.

Sebagaimana diketahui, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029. Namanya santer dibicarakan oleh publik menindaklanjuti pembahasan tunjangan DPR RI beberapa waktu ini.

Adies Kadir sebelumnya viral usai menyebut tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan adalah hal yang wajar. Ia menuturkan bahwa anggota dewan pantas menerima tunjangan itu karena tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas.

“Kalau sekitar sini (Senayan) kan ngontrak atau kita kos kan Rp3 juta per bulan, yang didapat kan Rp50 juta per bulan. Kalau kita Rp3 juta, kita kalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan, padahal yang didapat hanya Rp50 juta perbulan, masih nombok lagi,” kata Adies Kadir kala itu.

Adapun dalam LHKPN, Adies tercatat memiliki total harta Rp 14,39 miliar tanpa utang. Porsi terbesar dari hartanya adalah properti, yakni Rp 6,49 miliar. Tanah dan bangunan termahal berada di Surabaya, Jawa Timur dengan nilai Rp 2,98 miliar.

Lalu ada 4 alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,05 miliar. Mobil termahal yang ada di garasi adalah Land Rover Defender seharga 1,55 miliar. Adies juga memiliki kas dan setara kas Rp 3,2 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1,64 miliar.  (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini