Beranda Jawa Timur Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1

Pemerintah Siapkan Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1

413

KUBUS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melaksanakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang nasional. Langkah besar ini bertujuan memperkuat persepsi terhadap rupiah dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan Indonesia.

Rencana tersebut tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang ditargetkan selesai pada tahun 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025, Jumat (7/11/2025). Dalam aturan itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan ditunjuk sebagai penanggung jawab penyusunan rancangan undang-undang tersebut.

Pemerintah menargetkan kerangka regulasi selesai pada tahun 2026, sebelum implementasi penuh dilakukan pada tahun berikutnya.

Redenominasi bukan sekadar penghapusan tiga angka nol di belakang nominal rupiah, tetapi merupakan upaya menyederhanakan sistem keuangan dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Nilai riil uang tidak akan berubah—misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun daya belinya tetap sama.

Dalam diskusi di Quora, Ali Emha menyoroti sejumlah dampak positif dan negatif dari kebijakan ini. Dampak positifnya antara lain penyederhanaan transaksi dan pembukuan, perbaikan persepsi terhadap rupiah, efisiensi biaya produksi uang, serta modernisasi sistem pembayaran.

Namun, di sisi lain, redenominasi juga berpotensi menimbulkan biaya implementasi tinggi, kebingungan publik, inflasi psikologis, serta gangguan pada kontrak dan keuangan jangka panjang.

Pemerintah diharapkan menyiapkan strategi komunikasi publik yang kuat agar masyarakat memahami bahwa redenominasi tidak mengurangi nilai uang, melainkan hanya menyederhanakan nominalnya. (rif)

Source : Kabar Bandung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini