Beranda Jawa Timur Mobil Rental Hasil Penggelapan Dihentikan di Tol Jombang-Mojokerto, Pelaku Coba Kabur

Mobil Rental Hasil Penggelapan Dihentikan di Tol Jombang-Mojokerto, Pelaku Coba Kabur

512
Pelaku penggelapan mobil diamankan petugas PJR Jatim III (Foto: Sat PJR Polda Jatim)

Surabaya, (Kubus.ID) – Satu unit mobil rental Daihatsu Sigra warna merah bernopol T 1154 FE yang diduga digelapkan penyewa akhirnya berhasil diamankan aparat PJR Jatim III Polda Jatim. Mobil tersebut dihentikan pada KM 675 Tol Jombang–Mojokerto, Kamis (4/12) malam, setelah sempat hilang kontak hampir dua bulan.

Ipda Ridho Pramana, Panit PJR Jatim III, menjelaskan bahwa mobil itu awalnya disewa dari Cikarang, namun GPS dan kontak penyewa mendadak tidak aktif. Kondisi ini memicu kecurigaan pemilik hingga akhirnya dilaporkan ke komunitas rental mobil Army Indonesia.

“GPS mobil baru aktif kembali Kamis malam. Dari situ kami lacak pergerakannya dan terpantau berada di wilayah Ngawi,” ujar Ipda Ridho saat mengudara di Radio ANDIKA, Jumat (2/12) pagi.

“Tim langsung bergerak cepat melakukan penyisiran hingga akhirnya kendaraan terdeteksi di KM 671. Saat akan dihentikan, pelaku tidak kooperatif dan mencoba kabur,” lanjut Ridho.

Upaya pelarian itu berakhir di KM 675, di mana petugas berhasil menghentikan mobil dan mengamankan pengemudi.

Pelaku diketahui bernama Sony Sudarto (31), warga Cikarang Barat, Bekasi. Dalam pemeriksaan awal, Sony mengaku hanya sebagai kurir yang ditugaskan mengirim mobil ke Sampang, Madura, dengan bayaran Rp 2,5 juta.

“Pelaku juga mengakui sudah dua kali mendapatkan permintaan serupa untuk mengirim kendaraan,” ungkap Ridho.

Sony kini diamankan di Kantor PJR Jatim III Warugunung. Polisi menunggu kedatangan pemilik kendaraan, dan kasus akan dilimpahkan ke Polres Cikarang untuk proses hukum lebih lanjut.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini