TULUNGAGUNG, KUBUS.ID – Polsek Ngunut Polres Tulungagung, mengungkap kasus pencurian di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut. Korban, Sri Mujianah melaporkan kehilangan uang tunai Rp 4 juta, dua kartu ATM, dua cincin emas, dan satu gelang emas dari dalam kamar rumahnya.
Ipda Nanang Murdianto Kasi Humas Polres Tulungagung saat dikonfirmasi Gatekeeper Radio ANDIKA mengatakan, korban terakhir kali melihat barang-barang tersebut tersimpan di dalam tas pada Sabtu malam. Keesokan harinya, saat hendak menggunakan perhiasan, seluruh barang sudah hilang. Setelah mengecek rekening Bank Mandiri Taspen miliknya, saldo yang semula sekitar Rp 25 juta tersisa Rp 66 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta.
Hasil penyelidikan, polisi mengamankan pria bernama Zona Mahardika warga Bandung Tulungagung, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.Pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu samping dengan cara merusak pintu saat kondisi rumah kosong. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tas warna biru dan surat perhiasan emas. Kasus ini masih dalam proses hukum, dan polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika terjadi tindak pidana. (ikj)































