Beranda Kediri Raya Mengandung Zat Obat Bius, BNN Rekomendasikan Larangan Penggunaan Barang Ini

Mengandung Zat Obat Bius, BNN Rekomendasikan Larangan Penggunaan Barang Ini

0
Petugas BNN melakukan pengecekan ke salah satu vapestore. (BNN Kota Kediri)

KUBUS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik menyusul maraknya penyalahgunaan narkoba melalui alat tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, mengatakan rokok elektrik kini menjadi tren di kalangan anak muda karena praktis dan dianggap bagian dari gaya hidup.

Namun, tren ini dimanfaatkan pihak tertentu dengan mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape. Dari hasil pemeriksaan, vape yang dimusnahkan BNN mengandung etomidate, obat bius yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis.

“Vape yang telah dimusnahkan mengandung etomidate, bentuk penyalahgunaan speerti obat bius (digunakan medis) yang dicampurkan ke dalam cairan liquid elektrik yang menjadi acaman serius bagi kesehatan dan masuk ranah narkoba. Etomidate sendiri harusnya hanya digunakan di ruang operasi atau rumah sakit dibawah pengawasan medis”, katanya.

Bisa dibayangkan jika obat bius ini dihirup oleh para generasi muda. Tentunya berdampak buruk pada kesehatan.

“Obat bius untuk kegiatan operasi dihirup generasi muda, apa gak rusak kesehatannya”, tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, BNN Kota Kediri telah melakukan razia ke sejumlah toko vape di wilayah Kediri. Hasilnya, tidak ditemukan vape yang mengandung etomidate.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini