Beranda Regional Dana Riset Naik Jadi Rp12 Triliun, Akademisi Pertanyakan Kemudahan Akses bagi Kampus

Dana Riset Naik Jadi Rp12 Triliun, Akademisi Pertanyakan Kemudahan Akses bagi Kampus

1
foto : istimewa generate AI

KEDIRI, KUBUS.ID – Pemerintah resmi menambah anggaran riset nasional sebesar Rp4 triliun sehingga total anggaran riset kini mencapai Rp12 triliun. Kenaikan anggaran tersebut disambut positif kalangan akademisi, namun masih menyisakan pertanyaan besar mengenai kemudahan akses bagi para peneliti, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan tinggi.

Peneliti sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Dimas Prakoso, mengungkapkan bahwa besarnya anggaran belum tentu berdampak maksimal apabila mekanisme penyalurannya belum jelas.

Saat on air bersama Jurnalis Andika Media, Eko Supriadi, Dimas menilai pemerintah perlu memastikan apakah dana tersebut dapat diakses secara luas oleh perguruan tinggi atau justru akan terpusat pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya besarnya anggaran, tetapi bagaimana akses terhadap dana tersebut. Apakah seluruh perguruan tinggi memiliki kesempatan yang sama atau justru terpusat di BRIN,” ujar Dimas.

Menurutnya, nominal Rp12 triliun memang cukup besar secara angka. Namun jika dibagi kepada seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia, anggaran tersebut belum tentu mencukupi untuk mendukung berbagai penelitian yang berkualitas.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memprioritaskan penelitian di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), tetapi juga memberikan perhatian terhadap riset di bidang sosial, humaniora, komunikasi, budaya, hingga kebijakan publik yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa.

“Pemerintah jangan hanya fokus pada riset STEM. Riset sosial dan humaniora juga memiliki peran penting dalam menghasilkan kebijakan dan inovasi yang berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Dimas menambahkan, Indonesia perlu membangun ekosistem riset yang berkelanjutan. Dukungan pemerintah tidak cukup hanya melalui penambahan anggaran, tetapi juga harus disertai kemudahan akses pendanaan serta sistem pengelolaan yang transparan.

Ia khawatir apabila mekanisme tersebut tidak dibenahi, dana riset yang besar justru berpotensi tidak terserap secara optimal.

“Kalau aksesnya sulit dan tidak berkelanjutan, dana riset yang besar dikhawatirkan hanya menjadi dana mengendap tanpa memberikan manfaat nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Dimas menilai sejumlah negara di Asia telah menjadikan riset sebagai prioritas pembangunan. China, misalnya, mengalokasikan investasi besar untuk riset mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sehingga mampu menghasilkan inovasi yang mendukung daya saing nasional.

Di sisi lain, Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah perguruan tinggi yang masuk dalam pemeringkatan dunia. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kampus-kampus di Indonesia memiliki kapasitas untuk mengelola riset berskala nasional apabila didukung pendanaan yang memadai.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali efisiensi anggaran di sejumlah sektor untuk memperkuat pendanaan riset nasional sekaligus memperluas akses bagi perguruan tinggi dan para peneliti. (eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini