Beranda Opini Gaji Rp8 Juta Sebulan Masih Dianggap Berpenghasilan Rendah, Ini Tanggapan Sosiolog

Gaji Rp8 Juta Sebulan Masih Dianggap Berpenghasilan Rendah, Ini Tanggapan Sosiolog

1295

KUBUS.ID – Kebijakan terbaru terkait kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kini disebut berpenghasilam sekitar Rp8 juta per bulan menjadi sorotan berbagai kalangan.

Prof. Dr. Oman Sukmana, M.Si., Dosen Magister dan Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang. menyampaikan, masyarakat kerap dikategorikan ke dalam beberapa kelompok ekonomi yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintah. Ia menilai, kelompok MBR berada di atas kategori masyarakat miskin, namun masih memiliki kerentanan ekonomi yang cukup tinggi. berdasarkan data yang umum digunakan, yang dikategorikan kelompok masyarakat miskin adalah masyarakat yang memiliki pendapatan sekitar Rp3 juta per bulan. Sementara itu, kategori MBR berada di kisaran yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta tergantung wilayah dan status keluarga.

“Kelompok MBR ini sebenarnya berada di atas masyarakat miskin, tetapi masih sangat rentan. Sedikit guncangan ekonomi saja bisa membuat mereka turun kelas menjadi miskin,” ujarnya.

Secara sosiologis dan ekonomi, Prof. Oman menyoroti bahwa kelompok MBR saat ini terjebak dalam pola hidup sekadar bertahan (survival life). Idealnya, manajemen keuangan rumah tangga yang sehat mengalokasikan 25% hingga 30% pendapatan untuk tabungan atau investasi jangka panjang.

Namun, realitasnya kelompok MBR menghabiskan 100% pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bulanan pokok.

“Mereka tidak memiliki dana untuk jaga-jaga. Akibatnya, mereka tidak memiliki peluang untuk melakukan pengembangan hidup atau peningkatan strata sosial. Secara struktural, mereka menjadi kelompok massa yang tersubordinasi dan tidak memiliki akses terhadap sumber daya,” jelasnya mengutip teori Marxisme mengenai pembagian kelas elit dan massa.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa bantuan sosial yang tidak terarah dapat membuat ketergantungan jika tidak disertai program pemberdayaan yang jelas. Menurutnya, bantuan seharusnya bersifat terencana dan berorientasi pada peningkatan kemandirian, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan jangka pendek.

“Kalau hanya bantuan konsumtif, maka tidak membuat masyarakat berdaya, justru bisa menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Prof. Oman menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat, seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, serta penguatan transportasi publik. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya distribusi sumber daya yang lebih adil untuk mengurangi kesenjangan sosial. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini