Beranda Kediri Raya Gerindra Usul 1 Orang Cuma Punya 1 Akun Medsos

Gerindra Usul 1 Orang Cuma Punya 1 Akun Medsos

205
Foto: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi bersama anggota Komisi XII DPR RI dan perwakilan Ditjen Migas serta Balai Besar Lemigas melakukan sidak di SPBU wilayah Cibubur, Kamis (27/2/2025). (Sumber: Kompas.com)

KUBUS.ID – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan pembuatan aturan satu orang satu akun media sosial (medsos) dan satu nomor ponsel. Bambang mengatakan bahwa media sosial (medsos) saat ini benar-benar terbuka, sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah. Hal tersebut disampaikan Bambang dalam merespons beredarnya isu liar tentang keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati atau Sara Djojohadikusumo, yang mundur dari anggota DPR demi menjadi menteri.

“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat dalam menanggapi isu social media itu,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Bambang lantas berpendapat bahwa perlu ada aturan agar masyarakat Indonesia hanya memiliki satu akun di medsos. Dia mengklaim belajar dari Swiss yang menerapkan aturan bahwa warganya hanya boleh memiliki satu nomor telepon dan satu akun medsos saja.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed,” jelasnya.

Bambang tidak menjelaskan spesifik mengenai aturan di Swiss yang membatasi kepemilikan satu nomor ponsel dan satu akun media sosial untuk satu orang. Redaksi belum menemukan aturan di Swiss seperti yang dimaksud Bambang. Redaksi mencoba bertanya ke Gemini dan ChatGPT mengenai ada atau tidaknya aturan di Swiss yang membatasi kepemilikan satu nomor ponsel untuk satu orang dan satu akun medsos untuk satu orang. Hasilnya, baik Gemini maupun ChatGPT menyatakan tidak ada aturan semacam itu di Swiss.

Kembali ke keterangan Bambang, langkah pembatasan media sosial penting supaya orang-orang dapat memberikan informasi di medsos secara bertanggung jawab. Dengan begitu, akun-akun anonim atau akun buzzer di medsos bisa hilang.

“Kita kan paham bahwa era sosial media ini sangat sedikit brutal. Kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan… digoreng sedemikian rupa, hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” papar Bambang.

“Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan, bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan bersosial media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang negatif untuk orang per orang atau lembaga,” imbuhnya.(kompas-slv)

Source: KOMPAS.COM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini