
KUBUS.ID – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) secara daring pada Rabu (15/10/2025). Penandatanganan ini dilakukan antara Pemerintah Daerah (Pemda), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.
Di Kota Kediri, penandatanganan itu berlangsung di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, dan diikuti oleh jajaran pejabat terkait. Pemerintah Kota Kediri menjadi salah satu dari 109 pemda yang tergabung dalam tahap VII PKS OP4D, yang terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota. Dari jumlah tersebut, 32 pemda menandatangani dengan format baru, sementara 77 lainnya melakukan perpanjangan kerja sama, termasuk Kota Kediri.
Perjanjian tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, perizinan, serta data atau informasi lainnya. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung penyampaian data Informasi Keuangan Daerah (IKD), pengawasan bersama wajib pajak, serta peningkatan layanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin diperkuat melalui program tersebut.
“Semoga dengan adanya PKS OP4D ini membawa dampak positif bagi Kota Kediri. Nanti mungkin ada hal-hal yang bisa disinkronkan agar lebih optimal lagi hasilnya,” ujar Vinanda.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Sugeng Wahyu, menyampaikan bahwa Kota Kediri menandatangani perpanjangan kerja sama PKS OP4D yang sebelumnya telah dilakukan pada 26 Agustus 2020. Menurutnya, kerja sama ini sudah membawa banyak manfaat bagi peningkatan tata kelola perpajakan di Kota Kediri.
“Salah satu dampak nyata adalah meningkatnya tingkat kepatuhan pajak. Dari yang semula 59 persen, kini sudah mencapai 70 hingga 80 persen,” ungkap Sugeng.
Sugeng menambahkan, dalam kerja sama ini terdapat berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM, salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan. Saat ini, Pemkot Kediri tengah mengikuti bimtek terkait sistem Coretax yang diselenggarakan oleh KPP Pratama. (atc)