
MADIUN, (KUBUS.ID) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan perkembangan penanganan kejadian pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) pukul 16.10 WIB di petak jalan Bagor–Saradan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa insiden tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab. Informasi awal diterima dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan.
“Begitu menerima laporan, petugas pengamanan KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran,” kata Tohari, Minggu.
Dalam tindak lanjut kejadian tersebut, tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan dalam kejadian serupa yang terjadi sehari sebelumnya di lokasi berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh masing-masing orang tua. Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati penyelesaian melalui proses mediasi.
“Dalam mediasi tersebut, orang tua pelaku berkewajiban mengganti biaya kerusakan kaca sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anaknya,” jelas Tohari.
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya serta dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.
“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” tegasnya.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel, serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian. (far)
































