Beranda Kediri Raya Pria Berpedang Ditangkap Polisi usai Aniaya Pengunjung Warung Kopi di Kediri

Pria Berpedang Ditangkap Polisi usai Aniaya Pengunjung Warung Kopi di Kediri

0
Terduga pelaku, Eko, saat pemeriksaan di Mapolres Kediri Kota. (Istimewa)

KEDIRI, (KUBUS.ID) — Seorang pria asal Ponorogo, Eko, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan di sebuah warung kopi (warkop) di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (14/8/2026) malam.

Wakapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota AKP Wilu Swandoko mengatakan, pelaku datang ke warkop dengan berjalan kaki sambil membawa pedang. Setibanya di lokasi, pelaku langsung mengarahkan pedang ke korban.

“Pelaku langsung menodongkan pedang ke arah korban tanpa mengucapkan kalimat apa pun. Korban sempat menghindar dan menangkis pedang tersebut hingga mengenai tangannya,” kata Wilu.

Setelah itu, korban bersama sejumlah pengunjung warkop berupaya menyelamatkan diri. Pelaku kemudian mengejar korban hingga keluar warkop dan terus mengejar sampai ke Jalan Inspeksi Brantas. Korban akhirnya berhasil meloloskan diri dari kejaran pelaku.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto dan kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi berupaya mengamankan pelaku, sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Dahlan untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat petugas berupaya menenangkan pelaku, Eko sempat meminta izin mengambil barang yang terjatuh dengan mengendarai sepeda motor ke arah utara. Namun, di tengah perjalanan, pelaku hampir menabrak sekelompok warga yang berada di sekitar lokasi.

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Tulungagung. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap Eko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

“Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kediri Kota,” ujar Wilu.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk mendalami motif serta kronologi penganiayaan tersebut. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polres Kediri Kota. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini