Beranda Uncategorized Pemkab Kediri Tak Wajibkan WFH 18 Agustus

Pemkab Kediri Tak Wajibkan WFH 18 Agustus

5718

Kediri (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tidak memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 18 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, mengingat sebelumnya terdapat rangkaian hari libur yang cukup panjang.

Meski demikian, Pemkab Kediri tetap memberikan kelonggaran bagi pegawai yang ingin mengikuti atau menggelar kegiatan pesta rakyat dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak menjadikan WFH sebagai kewajiban bagi seluruh ASN. Pegawai yang memiliki keperluan penting tetap dapat mengajukan izin tidak masuk kerja sesuai ketentuan.

“Tidak, Mas. Dengan pertimbangan tiga hari libur dikhawatirkan mengganggu pelayanan masyarakat. Tetapi kami memberikan izin atau kelonggaran bagi pegawai yang mengajukan izin tidak masuk kerja dengan pertimbangan alasan penting atau alasan lainnya,” ujar Wirawan.

Menurutnya, kelonggaran tersebut tetap diberikan dengan catatan pegawai yang bersangkutan tidak sedang memiliki tugas kedinasan yang bersifat mendesak atau urgent.

“Selama yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas-tugas kedinasan yang urgent,” tegasnya.

Pemkab Kediri menilai pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, meskipun terdapat arahan pemerintah pusat mengenai fleksibilitas kerja pada momentum peringatan HUT ke-81 RI, penerapannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan di daerah.

Kelonggaran bagi ASN tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pegawai untuk turut memeriahkan suasana kemerdekaan bersama masyarakat, termasuk melalui kegiatan pesta rakyat di lingkungan masing-masing, tanpa mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kediri berupaya menjaga keseimbangan antara semangat memperingati kemerdekaan dan tanggung jawab ASN dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini