BLITAR (KUBUS.ID) – Penanganan dugaan bullying dan penganiayaan terhadap seorang pelajar di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar, dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar. Langkah ini dilakukan karena perkara melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kapolsek Wlingi AKP Kus Hartono mengatakan, peristiwa terjadi Kamis dan videonya viral pada Jumat. Korban berinisial F (14) sempat mengalami mimisan dan mengeluhkan sakit pada bagian pinggang kanan.
Menurut Kus, orang tua korban mengetahui kejadian tersebut dari ponsel adik korban. Setelah itu, orang tua mendatangi sekolah untuk menyelesaikan persoalan. Polisi kemudian mendapat informasi melalui layanan 110 dari Ketua RW dan melakukan penanganan.
“Karena ini perkara anak, sudah kami buatkan laporan polisi dan visum, lalu kami limpahkan ke Polres, penyidik PPA,” kata Kus saat diwawancarai Radio ANDIKA.
Polisi juga meminta keterangan korban, pelaku, dan sejumlah saksi. Pelaku berinisial G (13), yang merupakan adik kelas korban. Dalam kejadian tersebut, sejumlah siswa lain disebut berada di lokasi dan menyaksikan peristiwa, sementara salah satu teman pelaku diminta merekam kejadian.
Kus mengatakan, proses hukum terhadap pelaku akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Peradilan Anak, termasuk upaya diversi. Dalam perkara anak, proses peradilan merupakan langkah terakhir.
Selain penanganan hukum, Polsek Wlingi berencana memberikan pembinaan kepada para siswa. Satu kelas yang berada di lokasi kejadian akan mendapat pembinaan dan sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan musala di Polsek Wlingi setelah jam pelajaran.
“Kami tidak mau mengganggu hak sekolah anak-anak. Saya suruh membersihkan musala yang ada di Polsek supaya ada kedisiplinan, etika, dan moral,” ujarnya.
Polsek Wlingi juga terus melakukan edukasi pencegahan bullying di sekolah melalui Bhabinkamtibmas. Edukasi dilakukan antara lain saat upacara bendera, disertai imbauan agar pelajar bijak menggunakan media sosial. (nhd)































