KUBUS.ID – Selama 9 hari operasi patuh semeru 2024, Satlantas Polres Kediri Kota telah berhasil melakukan tindakan tilang pada ratusan pelanggar lalu lintas. Berdasarkan data dari satuan lalu lintas Polres Kediri Kota, selama 9 hari operasi patuh semeru 2024, petugas melakukan tindakan tilang ditempat sebanyak 677 pelanggar. Sedang tindakan tilang menggunakan ETLE Mobile sebanyak 142 pelanggar. Jika ditotal ada 819 pelanggar. Pelanggaran didominasi pengendara dibawah umur.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha mengatakan, rata-rata pelanggar lalu lintas adalah anak dibawah umur. Artinya, mereka belum memiliki SIM, dan belum layak untuk menggunakan sepeda motor. Dengan adanya tindakan tilang ini, harapannya bisa menjadi efek jera untuk mereka dan tidak mengendarai sepeda motor.
“Kami melakukan tindakan tilang ini agar para orang tua tidak melepas anaknya untuk mengendarai sepeda motor saat di sekolah. Himbauan juga sudah kami lakukan di sekolah-sekolah terutama di tingkat SMP, agar mereka tidak membawa sepeda motor saat sekolah,” Kata Andhini Kepada Jurnalis Radio ANDIKA, Rabu (24/7).
Operasi patuh semeru yang digelar mulai tanggal 15 hingga 28 Juli tersebut, harapannya bisa menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas pada anak dibawah umur. Kasat Lantas juga menekankan pada orang tua, agar tidak memberi anaknya sepeda motor, sebelum anak tersebut mempunyai SIM.(atc/stm)