Beranda Kediri Raya Tekan Fatalitas, Satlantas Polres Kediri Kota Tertibkan Pengendara dibawah Umur

Tekan Fatalitas, Satlantas Polres Kediri Kota Tertibkan Pengendara dibawah Umur

137

KUBUS.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mulai menertibkan anak sekolah yang mengendarai sepeda motor sendiri saat sekolah. Hal itu dilakukan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur.

Dalam rangka operasi patuh semeru 2024, Satuan lalu lintas Polres Kediri Kota, hari ini menggelar operasi kendaraan di jalan Ngasinan sekitar SMPN 7 Kota Kediri. Dari hasil operasi kendaraan, petugas melakukan tindakan tilang pada 37 kendaraan yang melanggar tata tertib. Jenis pelanggaran yang didapati petugas, banyak yang belum mempunyai SIM, tidak memakai helm, sepeda motor tidak sesuai spek, dan tidak membawa STNK kendaraan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Purwanto Prasetijo, S.H., mengatakan penindakan pada siswa SMP adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Disinyalir banyak kecelakaan lalu lintas, korbannya adalah anak-anak dibawah umur. Harapannya, dengan adanya penertiban ini, anak-anak yang masih dibawah umur tidak lagi mengendarai kendaraan bermotor saat sekolah.

“Kami melakukan penertiban ini sebagai bentuk edukasi pada adik-adik sekolah yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Selain itu, mereka juga belum memiliki SIM,” Kata Purwanto Kepada Jurnalis Radio ANDIKA, Kamis (25/7).

Kanit Turjawali menghimbau pada orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor pada anaknya yang masih belum cukup umur. Dikhawatirkan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas, maka orang tua sendiri yang akan rugi.(atc/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini