TULUNGAGUNG (KUBUS.ID) – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Polres Tulungagung, belasan pejabat pemkab akhirnya dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada Sabtu (11/4) pukul 06.33 WIB, sebanyak 12 orang dibawa menggunakan bus menuju Surabaya dengan pengawalan ketat Satlantas Polres Tulungagung.
Berikut adalah daftar nama pejabat yang dibawa ke Surabaya:
1. Pj Sekda Tulungagung, Soeroto.
2. Kabag Kesra, Makrus Manan.
3. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi.
4. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo.
5. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono.
6. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono.
7. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto.
8. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari.
9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin.
10. Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto.
11. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Desi Lusiana.
12. Kepala Dinas Sosial, Reni.
13. Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, Zuhrotul Aini.
14. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal.
15. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko
Sementara itu, empat pejabat lainnya yang sempat diperiksa dipastikan tidak ikut dibawa oleh tim penyidik, yakni Soeroto (Pj Sekda Tulungagung), Desi Lusiana (Kepala Dinas Kesehatan), Reni (Kepala Dinas Sosial), dan dr Zuhrotul Aini (Direktur RSUD dr Iskak).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur.
Dia menambahkan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo langsung diterbangkan ke Jakarta. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.
”Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi melalui pesan singkat. (dit/stm)
































