Beranda Nasional 303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi...

303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi Jumlah Suara Sengketa Pilpres

19

KUBUS.ID-Sebanyak 303 guru besar dan akademisi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak terjebak pada urusan mengadili jumlah perolehan suara capres-cawapres dalam memutus sengketa Pilpres 2024.

Kata guru besar Universitas Indonesia (UI) SULISTYOWATI IRIANTO di gedung MK, Kamis (28/3/2024) pihaknya berharap hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal atau keadilan angka-angka saja, tapi juga memberikan keadilan substantif.

Adapun kedatangan SULIS, sapaan akrabnya, dalam rangka menyerahkan surat “amicus curiae” atau sahabat pengadilan yang terdiri dari 303 guru besar, akademisi, dan kalangan masyarakat sipil. SULIS cs mendesak 8 hakim konstitusi yang menghadiri sengketa ini supaya melihat perkara ini secara holistik.

Dalam surat amicus curiae yang dilayangkan ke MK itu, ada 5 akademisi yang menjadi tim perumus. Selain SULIS, ada nama-nama seperti RIMAWAN PRADIPTYO, MARCUS PRIYO GUNARTO, DIAN AGUNG WICAKSONO, dan BENEDICTUS HESTU CIPTO HANDOYO.(adr)

Copy: kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini