KUBUS.ID – Dua pelaku pencurian uang dengan modus kempes ban berhasil diamankan Polres Blitar Kota. Keduanya ditangkap setelah berhasil mencuri uang Rp100 Juta milik nasabah bank di wilayah Sanankulon pada Juli lalu.
Iptu Samsul Anwar Kasi Humas Polres Blitar Kota mengatakan kedua pelaku, Revolusi dan Posa Sukma, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumtera Selatan, ditangkap di salah satu kos di Malang berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus yang terjadi di beberapa daerah.
Dari hasil penyidikan, kata Samsul, pelaku melancarkan aksinya dengan membuntuti target sejak didalam bank dan berpura-pura menjadi nasabah. Setelah target keluar dari bank, keduanya beraksi saat korban sampai di traffic light dengan cara melubangi ban menggunakan paku. Saat korban mengecek ban, pelaku memanfaatkan situasi dengan mengambil uang dari dalam mobil.
Samsul menambahkan hasil pencurian dibagi dengan komplotan langsung dibawa pulang ke kampung halaman. (nhd)