Beranda Jawa Timur Sering Tipu Masyarakat, Satu Anggota Polres Tulungagung Dipecat

Sering Tipu Masyarakat, Satu Anggota Polres Tulungagung Dipecat

4349

KUBUS.ID – Satu anggota Polres Tulungagung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena sering melakukan penipuan pada masyarakat, salah satunya dengan meminjam uang tapi tak dikembalikan.

AKBP Muhammad Taat Resdi SH SIK MTCP Kapolres Tulungagung saat on air di Radio ANDIKA, pemecatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga citra baik Polri dan mencegah kasus serupa terulang.

Diketahui, anggota Polres Tulungagung Bripka Vengki Danar Bianto dipecat karena sering meminjam uang pada masyarakat dan rekan kerja, namun tidak dikembalikan. Selain itu Bripka Vengki juga sering melakukan penipuan dengan dalih kerjasama.

Upaya banding PTDH sempat diajukan oleh Bripka Vengki. Namun, karena banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan upaya banding ditolak. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini