Beranda Kediri Raya Kapolres Blitar Ungkap Kronologi Lengkap Dugaan Salah Tangkap Warga Blitar oleh Polisi

Kapolres Blitar Ungkap Kronologi Lengkap Dugaan Salah Tangkap Warga Blitar oleh Polisi

2305
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, saat memberikan keterangan didepan awak media. (dok. Humas Polres Blitar)

KUBUS.ID – Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan kronologi terjadinya salah tangkap yang dilakukan oleh anggotanya terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial ES, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Menurut Arif, peristiwa itu bermula ketika ES melapor ke pihak kepolisian sebagai korban pemerkosaan. Di dalam laporannya, ES menyebutkan sejumlah ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah pada seorang pria berinisial F, tetangganya sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Blitar bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap F. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, F mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan pemerkosaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk uji DNA di lokasi kejadian, menunjukkan bahwa sampel tidak identik dengan F,” kata AKBP Arif saat ON AIR di Radio ANDIKA pada Kamis, (13/11).

Atas dasar hasil tersebut, polisi kemudian memulangkan F ke rumahnya. Arif menegaskan bahwa empat anggota penyidik Satreskrim Polres Blitar saat ini sedang diperiksa oleh Unit Propam Polres Blitar.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran kode etik, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Arif juga memastikan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang dialami ES masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini