
SURABAYA, (KUBUS.ID) – Perubahan nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa yang diwacanakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dinilai sebagai langkah positif untuk menyesuaikan istilah akademik dengan standar internasional. Namun perubahan tersebut disebut masih bersifat opsional bagi perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Vokasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof. Dr. Wahyu Wibowo, S.Si., M.Si mengatakan, secara konsep Kemdiktisaintek memiliki niat baik dalam perubahan nomenklatur tersebut. Menurutnya, istilah “engineering” memang lebih dekat diterjemahkan sebagai “rekayasa”, meski selama ini di Indonesia lebih dikenal dengan istilah “teknik”.
Meski demikian, Prof. Wahyu menegaskan hingga saat ini ITS belum memiliki rencana melakukan perubahan nama program studi. Ia meminta mahasiswa tetap fokus pada penguasaan ilmu dan proses pembelajaran yang lebih esensial dibanding mempersoalkan perubahan istilah.
Menurutnya, di lingkungan Fakultas Vokasi ITS sebenarnya penggunaan terminologi “rekayasa” sudah cukup familiar sehingga tidak menimbulkan kendala berarti. Sementara istilah “teknik” selama ini lebih banyak digunakan untuk menyebut rumpun keilmuan secara umum.
Ia juga menilai perubahan nomenklatur tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap substansi pendidikan karena seluruh proses akademik tetap mengacu pada standar dan kurikulum yang berlaku. Selain itu, apabila perubahan nama dilakukan, maka akan ada proses administrasi panjang yang harus disesuaikan di berbagai bidang.
Karena sifatnya masih opsional, perguruan tinggi disebut dapat mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan melakukan perubahan nomenklatur program studi tersebut. (far)






























