KUBUS,ID – Skema kenaikan honor PPPK paruh waktu menjadi Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta mulai dimatangkan Pemkab Tulungagung. Langkah ini diambil untuk mendongkrak pendapatan para pegawai yang dinilai masih minim. Formulasi kebijakan ini dijadwalkan masuk dalam pembahasan APBD perubahan di tahun ini atau di APBD tahun anggaran 2027.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengatakan bahwa formulasi anggaran untuk belanja pegawai maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini masih dalam posisi aman.
Meski demikian, fokus ke depan dialihkan pada kesejahteraan PPPK paruh waktu yang nilai honornya saat ini masih beragam dan tergolong rendah.
Menurut Hary, usulan yang masuk menunjukkan besaran honor PPPK paruh waktu masih mengacu pada pendapatan sebelum mereka diangkat, yakni berkisar antara Rp 175 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan. Guna meningkatkan kesejahteraan mereka, TAPD telah menyusun simulasi kenaikan honor menjadi Rp 750 ribu atau Rp 1 juta.
“Kita sudah hitungkan skema naik Rp 750 ribu atau naik Rp 1 juta,” kata Hary.
Dia menambahkan, alokasi anggaran untuk PPPK paruh waktu dimasukkan ke dalam pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. Namun, pemerintah daerah tetap harus berhati-hati dalam mengambil keputusan jangka panjana. Sebab, belanja ini bersifat mengikat dan akan terus berjalan di tahun-tahun berikutnya.
“Kalau fisik infrastruktur dianggarkan tahun depan, kalau mungkin ada pengurangan, bisa dikurangi atau bisa di-refocussing,” jelasnya.
Terkait kekuatan anggaran daerah, Hary menilai usulan kenaikan honor menjadi Rp 1 juta bagi guru paruh waktu masih cukup realistis untuk diterapkan pada sisa bulan di tahun anggaran berjalan. Pemerintah daerah menghitung beban tersebut berdasarkan masa pemberlakuan setelah Perubahan APBD atau PAK digedok.
“Kalau tahun ini kemungkinan masih realistis ya. Karena kita ngitungnya nanti kan memasukkannya di PAK,” ucapnya.
Berdasarkan data fiskal eksisting, total anggaran yang dialokasikan Pemkab Tulungagung untuk sekitar 5.400 pegawai paruh waktu saat ini berada di angka Rp 9 miliar hingga Rp 12 miliar per tahun. Jika skema kenaikan honor Rp 750 ribu hanya diterapkan untuk sektor guru, diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp 13 miliar per tahun.
“Jumlahnya pastinya saya enggak hafal. Kalau PPPK paruh waktu sekitar 5.400 sekian gitu,” sebutnya.
Opsi penyesuaian honor sebesar Rp 750 ribu ini dirancang dalam dua skema, yakni khusus untuk tenaga guru atau diberlakukan secara menyeluruh bagi semua kompartemen termasuk tenaga administrasi. Keputusan akhir saat ini berada di tangan pimpinan daerah berdasarkan pertimbangan kemampuan fiskal jangka panjang hingga 2027 dan 2028.
“Sebenarnya ini sudah kita membuat opsi-opsi, sudah fix. Tinggal keputusan kepemimpinan seperti apa,” tandasnya. (dit/art)































