Kediri, (KUBUS.ID) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terus digencarkan agar pengelolaan sampah dimulai sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kediri dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas lingkungan di tengah meningkatnya jumlah penduduk dan produksi sampah setiap tahunnya.
Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Meika Dwi Nastiti Mulyaningsih, ST., M.AP, menjelaskan bahwa TPA merupakan tahapan akhir dalam pengelolaan sampah yang memiliki kapasitas terbatas. Oleh karena itu, solusi paling efektif adalah mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
“Saat ini banyak wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kediri, menghadapi tantangan keterbatasan kapasitas TPA. Karena itu, pengelolaan sampah tidak boleh hanya bergantung pada TPA, tetapi harus dimulai dari sumbernya,” jelas Meika.
Ia menuturkan, DLH Kabupaten Kediri secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, perkantoran, kawasan wisata, hingga pelaku usaha agar mampu mengelola sampah secara mandiri. Dengan demikian, sampah yang dikirim ke TPA hanyalah sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Kediri juga mengajak masyarakat membatasi penggunaan barang dan kemasan sekali pakai yang berpotensi meningkatkan timbulan sampah. Kesadaran mengurangi sampah sejak awal dinilai menjadi pondasi penting dalam menciptakan budaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Selain pengurangan sampah, masyarakat juga didorong membiasakan pemilahan sampah sebelum dibuang. Sampah dipisahkan ke dalam empat kategori, yaitu sampah organik, anorganik, residu, serta sampah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga proses pengolahan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kunci pengelolaan sampah sebenarnya ada pada pemilahan. Kalau sampah sudah dipilah sejak awal, proses pengolahannya akan jauh lebih mudah,” ujar Meika.
DLH Kabupaten Kediri juga mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta komunitas Gerakan Sadar Rosok (GSR). Sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali sehingga memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat.
Sementara itu, sampah organik diharapkan dapat diolah langsung di tingkat rumah tangga menjadi kompos, eco enzyme, maupun dimanfaatkan sebagai pakan maggot untuk mengurangi sisa makanan yang berakhir di TPA.
Menurut Meika, semakin banyak sampah yang mampu diselesaikan di lingkungan masing-masing, maka semakin kecil pula beban yang harus ditanggung TPA. Hal ini menjadi penting karena umur teknis TPA terbatas, sedangkan volume sampah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Melalui gerakan pengelolaan sampah dari sumber yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diyakini menjadi kunci mewujudkan Kabupaten Kediri yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban TPA secara nyata demi kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.(atc/stm)































