Beranda Jawa Timur Hari Anak Nasional 2026, RPA Indonesia: Berani Bicara dan Stop Kekerasan Terhadap...

Hari Anak Nasional 2026, RPA Indonesia: Berani Bicara dan Stop Kekerasan Terhadap Anak

1139

JAKARTA, KUBUS.ID – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum bagi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia untuk mengajak seluruh masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan anak. Di tengah tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, RPA menyoroti masih tingginya angka kekerasan dan perundungan yang dialami anak di berbagai daerah.

Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Menurutnya, anak-anak dan perempuan harus didorong untuk berani menyampaikan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

“Tema yang kami gaungkan pada Hari Anak Nasional 2026 adalah anak dan perempuan harus berani bicara, serta stop kekerasan terhadap anak,” ujar Jeannie saat wawancara bersama penyiar Radio Andika, Mas Sandi.

Jeannie mengungkapkan, RPA Indonesia hampir setiap hari menerima berbagai laporan yang memprihatinkan. Mulai dari anak yang tidak bisa mengambil ijazah hingga terpaksa bekerja membantu orang tua, anak yang ditolak masuk sekolah, hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak usia dini yang penanganannya dinilai berjalan lambat.

Menurutnya, meski berbagai regulasi telah tersedia, proses penanganan hukum di lapangan masih sering terkendala prosedur yang panjang sehingga korban dan keluarganya harus menunggu kepastian hukum dalam waktu yang tidak singkat.

Selain kasus kekerasan seksual dan fisik, RPA Indonesia juga menyoroti maraknya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Untuk mencegah hal tersebut, RPA aktif memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan masyarakat dengan menggandeng kepolisian, kejaksaan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat agar anak-anak berani melapor ketika menjadi korban ataupun menyaksikan tindakan kekerasan.

Jeannie menilai perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Peran keluarga menjadi faktor paling penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

“Keluarga adalah benteng pertahanan dan perlindungan pertama bagi anak. Orang tua harus membangun komunikasi yang baik agar anak berani bercerita ketika menghadapi masalah,” katanya.

Ia juga mendorong adanya penguatan regulasi yang dapat meningkatkan tanggung jawab orang tua dalam mengawasi tumbuh kembang anak.

Menutup pernyataannya, Jeannie mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan mendapatkan perlindungan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.(ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini