Beranda Kediri Raya OJK Kediri Imbau Warga Waspadai Maraknya Modus Penipuan Keuangan

OJK Kediri Imbau Warga Waspadai Maraknya Modus Penipuan Keuangan

8
Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri (Foto: Redaksi)

KEDIRI (KUBUS.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengingatkan masyarakat di wilayah Kediri Raya agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang terus berkembang. Imbauan itu disampaikan menyusul tingginya jumlah laporan scam di Jawa Timur yang menempati peringkat ketiga terbanyak secara nasional.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, mengatakan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026 mencatat Jawa Timur menerima 81.548 laporan scam. Angka tersebut berada di bawah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Secara nasional, IASC telah menerima 579.459 laporan pengaduan. Dari jumlah tersebut, hampir satu juta rekening telah dilaporkan, lebih dari Rp638,9 miliar dana berhasil diblokir, dan sekitar Rp169,3 miliar berhasil dikembalikan kepada para korban.

Menurut Ismirani, tingginya jumlah laporan di Jawa Timur menjadi peringatan agar masyarakat tidak lengah terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan yang kini semakin canggih.

“Khusus untuk Provinsi Jawa Timur menempati posisi ketiga tertinggi secara nasional. Karena itu, kami mengimbau masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang saat ini semakin canggih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi belanja atau jual beli secara daring dengan total 77.740 laporan. Pelaku umumnya menawarkan barang melalui media sosial maupun platform perdagangan elektronik, namun barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim atau tidak sesuai dengan yang ditawarkan.

Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pihak tertentu melalui panggilan telepon (fake call), investasi ilegal, lowongan kerja palsu, hingga berbagai modus penipuan melalui media sosial.

Ismirani menilai peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu cara efektif untuk menekan jumlah korban. Karena itu, OJK Kediri terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar mampu mengenali ciri-ciri penipuan dan memahami langkah pencegahannya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, tidak memberikan data pribadi seperti PIN, password, nomor rekening maupun kode OTP kepada siapa pun, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi OJK sebelum mengambil keputusan.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan literasi keuangan agar tidak menjadi korban penipuan. Kesadaran serta kehati-hatian merupakan kunci utama untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari kejahatan keuangan,” tegasnya.

Apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban scam, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui laman IASC, Kontak OJK 157, atau layanan WhatsApp OJK. OJK berharap pelaporan yang dilakukan secepat mungkin dapat meningkatkan peluang penyelamatan dana dan meminimalkan kerugian korban. (atc/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini