BANDUNG, (KUBUS.ID) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memperbolehkan masyarakat melakukan perlawanan terhadap pelaku begal saat terjadi aksi kejahatan. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan secara tegas dan terukur tanpa menyebabkan pelaku kehilangan nyawa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari langkah kepolisian menekan maraknya aksi begal di sejumlah wilayah Jawa Barat. Di sisi lain, Polda Jabar juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
“Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, kepada masyarakat boleh, dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur ya jangan sampai matilah, bahasanya ya,” jelas Hendra di Mapolda Jabar.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Polda Jabar akan meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari mulai sekitar pukul 00.00 WIB. Jumlah personel yang diterjunkan juga akan ditambah untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Data Polda Jabar mencatat sedikitnya 19 kasus begal yang sempat viral di media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Seluruh pelaku dari kasus-kasus tersebut telah berhasil diamankan polisi.
Salah satunya adalah kasus begal di Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 19 Juli 2026. Korban yang sedang berangkat bekerja dihadang dua pelaku bersenjata tajam hingga sepeda motor dan telepon genggamnya dirampas. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial RP dan FF sekitar tiga jam setelah kejadian.
Kasus serupa juga terjadi di kawasan Cikawao, Kota Bandung, pada 17 Juni 2026. Pelaku menyasar pengemudi ojek online dengan menggunakan senjata tajam. Dalam waktu sekitar 35 menit setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku.
Sementara itu, di Cianjur, aksi begal yang terjadi pada awal Juli 2026 menyasar seorang pelajar. Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku juga masih berstatus pelajar yang memanfaatkan masa liburan untuk beraksi menggunakan senjata tajam. (far)































