Beranda Kediri Raya Wartawan Blitar Raya Berbaju Hitam, Kirim Pesan Duka atas Ucapan “Londo Ireng”...

Wartawan Blitar Raya Berbaju Hitam, Kirim Pesan Duka atas Ucapan “Londo Ireng” Presiden

3688

BLITAR, (KUBUS.ID) – Puluhan wartawan dari Kota dan Kabupaten Blitar menggelar aksi damai dengan mengenakan pakaian serba hitam di kawasan Patung Bung Karno, Kota Blitar, Selasa (28/7). Busana hitam itu menjadi simbol duka sekaligus kekecewaan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “londo ireng”.

Aksi diikuti jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Blitar Raya. Mereka membawa poster berisi pesan tentang pentingnya menjaga kebebasan pers, membacakan pernyataan sikap bersama, hingga menandatangani petisi yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Sekretaris IJTI Blitar Raya Winanto menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, langkah itu merupakan upaya menjaga kehormatan profesi wartawan yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers Indonesia merupakan salah satu pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kami menolak segala bentuk pelabelan, stereotip, maupun narasi yang mendiskreditkan profesi wartawan, terlebih jika disampaikan oleh pejabat publik,” tegas Winanto saat membacakan pernyataan sikap.

Menurutnya, tugas wartawan menyampaikan kritik, mengajukan pertanyaan, dan memberitakan fakta merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus pemenuhan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Dalam pernyataan sikap tersebut, gabungan organisasi wartawan Blitar Raya menyampaikan enam tuntutan. Salah satu poin utamanya mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka agar tidak memunculkan penafsiran yang merendahkan profesi wartawan.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia agar tidak menimbulkan penafsiran yang merendahkan profesi wartawan. Kami juga mengajak seluruh insan pers tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, serta mengimbau semua pihak menghormati kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Setelah pembacaan pernyataan sikap, para peserta membubuhkan tanda tangan pada petisi sebagai bentuk dukungan bersama. Mereka juga meletakkan kartu identitas (ID Card) pers di atas spanduk aksi sebagai simbol kehormatan profesi yang harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak.

Aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Melalui aksi damai tersebut, wartawan Kota dan Kabupaten Blitar berharap polemik yang muncul dapat menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap kebebasan pers sekaligus membangun hubungan yang saling menghargai antara pemerintah dan media sebagai pilar demokrasi.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini