Beranda Kediri Raya Psikolog: Anak di Bawah Umur Belum Siap Berkendara di Jalan Raya

Psikolog: Anak di Bawah Umur Belum Siap Berkendara di Jalan Raya

2013
Kepala Laboratorium Psikologi UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Imron Muzakki, M.Psi., Psikolog. (Dok. Pribadi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Fenomena anak di bawah umur yang masih leluasa mengendarai sepeda motor di jalan raya dinilai tidak bisa dianggap sebagai hal yang wajar. Selain melanggar aturan, dari sisi psikologis mereka dinilai belum memiliki kematangan dalam mengambil keputusan saat berkendara.

Kepala Laboratorium Psikologi UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Imron Muzakki, M.Psi., Psikolog, mengatakan penyebab anak di bawah umur tetap mengendarai sepeda motor dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari kebutuhan untuk diakui lingkungan pergaulan, tuntutan mobilitas, hingga kebiasaan yang akhirnya dianggap normal oleh masyarakat.

“Fenomena ini tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Ada kebutuhan remaja untuk diakui teman sebaya, ada kebutuhan praktis karena jarak rumah atau sekolah, dan akhirnya terjadi normalisasi seolah-olah anak di bawah umur mengendarai motor itu hal yang biasa, padahal sudah ada aturan yang mengaturnya,” ujar Imron saat On Air di Radio ANDIKA.

Menurutnya, kemampuan mengendarai sepeda motor secara fisik tidak bisa dijadikan ukuran bahwa seorang anak telah siap berkendara di jalan umum. Berkendara membutuhkan kemampuan mengambil keputusan, mengendalikan emosi, memahami situasi, serta memiliki empati terhadap pengguna jalan lain.

“Secara fisik mungkin mereka sudah bisa menyalakan motor, mengerem, atau berbelok. Tetapi berkendara di jalan raya membutuhkan pengendalian diri, ketenangan, dan kemampuan mengambil keputusan. Dari sisi perkembangan neurologis, fungsi otak yang mengatur hal tersebut pada anak di bawah umur masih belum berkembang secara optimal,” jelasnya.

Imron menegaskan, batas usia minimal memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan sekadar aturan administratif. Regulasi tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan tingkat kematangan seseorang dalam menghadapi berbagai risiko saat berada di jalan raya.

Ia juga menilai peran orang tua menjadi faktor paling penting dalam mencegah anak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat.

“Orang tua sebaiknya tidak hanya melarang, tetapi menjelaskan alasan di balik larangan tersebut. Anak perlu memahami bahwa persoalannya bukan sekadar bisa mengendarai motor, tetapi menyangkut keselamatan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum,” katanya.

Selain keluarga, sekolah dan pemerintah juga memiliki peran penting melalui edukasi serta penyediaan alternatif transportasi yang aman bagi pelajar. Menurut Imron, keberadaan bus sekolah merupakan salah satu langkah positif yang perlu terus didukung agar anak tidak bergantung pada kendaraan pribadi.

“Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat perlu bekerja sama membangun kesadaran bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Imron mengingatkan bahwa mengajari anak mengendarai kendaraan berbeda dengan membiarkan mereka berkendara di jalan umum sebelum waktunya.

“Kita bisa mengajari anak mengendarai kendaraan, tetapi mereka juga harus dilindungi sampai benar-benar siap memikul risiko dan tanggung jawab di jalan. Yang perlu dibangun sejak dini adalah pengendalian diri, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan,” pungkasnya. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini