KEDIRI, (KUBUS.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui penyelenggaraan Financial Journalist Class Sesi 1. Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman insan pers terhadap berbagai produk dan layanan sektor jasa keuangan, sekaligus mempererat sinergi antara OJK, lembaga jasa keuangan, dan media massa dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, OJK Kediri menghadirkan materi mengenai produk dan layanan dari sektor perbankan maupun industri keuangan non-bank. Pemahaman yang komprehensif diharapkan mampu mendukung para jurnalis dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK.
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Harapan kami melalui kegiatan Financial Journalist Class ini, rekan-rekan media dapat semakin memahami berbagai produk dan layanan dari lembaga jasa keuangan, baik sektor perbankan maupun industri keuangan non-bank. Dengan pemahaman tersebut, teman-teman jurnalis dapat membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam mengenalkan produk-produk keuangan yang legal, berizin, dan berada di bawah pengawasan OJK. Kami juga berharap hubungan antara insan pers dengan lembaga jasa keuangan di wilayah Kediri dan sekitarnya semakin erat, sehingga kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Ismirani Saputri.
Menurutnya, meningkatnya literasi keuangan menjadi salah satu kunci dalam membangun masyarakat yang cerdas secara finansial. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan layanan keuangan digital, masyarakat dituntut mampu mengenali produk keuangan yang aman, legal, serta sesuai dengan kebutuhan.
Melalui Financial Journalist Class, OJK Kediri berharap para jurnalis tidak hanya memahami regulasi dan perkembangan sektor jasa keuangan, tetapi juga mampu menjadi agen literasi yang menyampaikan informasi secara benar kepada publik. Dengan demikian, masyarakat akan semakin terlindungi dari praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen OJK Kediri dalam membangun kolaborasi berkelanjutan dengan insan pers sebagai mitra strategis untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya. Sinergi yang kuat antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, dan media diharapkan mampu mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Kediri dan sekitarnya.(atc/stm)






























