KEDIRI, (KUBUS.ID) – Fenomena orang tua yang mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya masih banyak ditemui. Padahal, kebiasaan tersebut dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan anak, tetapi juga berpotensi membentuk karakter yang mengabaikan aturan sejak dini.
Konsultan Parenting Kediri, Titik Poejiati, S.Pd., M.Pd., mengatakan tanggung jawab menjaga keselamatan anak sepenuhnya berada di tangan orang tua. Menurutnya, ketika orang tua memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, mereka juga harus siap menanggung segala risiko yang mungkin terjadi.
“Saat orang tua membiarkan atau mengizinkan anak mengendarai motor, berarti juga harus siap dengan segala konsekuensinya, termasuk jika terjadi sesuatu di jalan atau bahkan merugikan orang lain,” ujar Titik.
Ia memahami alasan sebagian orang tua, seperti jarak sekolah yang jauh, kedua orang tua bekerja, atau memiliki lebih dari satu anak. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk melanggar aturan. Orang tua dapat mencari alternatif, seperti mengantar anak, menggunakan jasa antar-jemput, ojek langganan, atau bekerja sama dengan sekolah untuk menyediakan transportasi bersama.
Menurut Titik, membiarkan anak mengendarai motor sebelum cukup umur secara tidak langsung mengajarkan bahwa aturan dapat diabaikan. Kebiasaan tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi cara pandang anak terhadap kedisiplinan dan penegakan hukum saat dewasa.
“Kalau sejak kecil anak terbiasa melanggar aturan, mereka bisa menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, kepatuhan terhadap aturan adalah bagian dari pembentukan karakter,” jelasnya.
Ia juga mendorong orang tua memanfaatkan masa pertumbuhan anak untuk melatih kemandirian dan ketangguhan, misalnya dengan berjalan kaki atau bersepeda jika memungkinkan. Selain meningkatkan kemampuan fisik, cara tersebut juga membantu anak belajar mencari solusi tanpa mengambil jalan pintas.
Titik mengingatkan bahwa warisan terbaik dari orang tua bukan hanya materi, tetapi juga nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia mengimbau orang tua menunggu hingga anak memenuhi syarat usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum diizinkan mengendarai sepeda motor.
“Tunggu waktunya. Saat anak sudah cukup usia dan memenuhi syarat, barulah belajar mengendarai motor. Yang diwariskan kepada anak bukan hanya harta, tetapi juga nilai-nilai ketaatan dan kedisiplinan,” pungkasnya. (stm)






























