Beranda Nasional Tenor KPR 40 Tahun Bisa buat Beli Rumah dan Rusun Subsidi

Tenor KPR 40 Tahun Bisa buat Beli Rumah dan Rusun Subsidi

1
Source: Gemini AI

KUBUS.ID – Pemerintah tengah mempercepat implementasi tenor KPR 40 tahun agar bisa dimanfaatkan oleh debitur. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pihaknya mendorong satu skema terlebih dahulu agar kebijakan dapat segera diterapkan. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor BP Tapera, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

“Jadi saat ini kita tawarkan single skema saja. Tenornya kita perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun,” kata Heru dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan itu, disebutkan rumah tapak dan rumah susun (rusun) bersubsidi mendapatkan kesempatan yang sama, yakni bisa memilih tenor 40 tahun. Perbedaannya hanya pada bunga yang dikenakan. Untuk rumah tapak dengan bunga 5 persen, sedangkan rumah susun menggunakan bunga 6 persen dengan porsi pendanaan 75:25.

Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Budi Permana menekankan pentingnya kolaborasi dan kejelasan timeline agar kebijakan tersebut segera dapat dinikmati masyarakat.

“Kita juga perlu timeline-nya, supaya kita juga punya ukuran, sehingga kita bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini bisa segera diimplementasikan,” ujar Budi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Kementerian Keuangan, Kementerian PKP, OJK, Perumnas, Danantara, serta sejumlah bank penyalur FLPP.

Sementara itu, berdasarkan data BP Tapera mencatat realisasi penyaluran FLPP hingga 31 Agustus 2026 mencapai 139.945 unit dengan nilai penyaluran sekitar Rp 17,41 triliun. (detik-stm)

Copy: detik.com


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini