Beranda Uncategorized Satpol PP Tulungagung Diminta Rutin Razia ASN Saat Jam Kerja

Satpol PP Tulungagung Diminta Rutin Razia ASN Saat Jam Kerja

1272
Foto Ilustrasi (Dok. Gemini AI)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Pemkab Tulungagung meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan kantor saat jam kerja tanpa kepentingan kedinasan. Penertiban ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin mengatakan, instruksi kepada Satpol PP telah disampaikan sejak Jumat lalu. ASN yang ditemukan berada di luar kantor pada jam kerja akan diperiksa identitas serta alasan keberadaannya di luar kantor.

“Pada saat jam kerja, kalau ada ASN yang berkeliaran di luar kantor dan itu tidak mendapatkan tugas, itu memang saya suruh tertibkan,” kata Baharudin saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Meski demikian, ASN yang sedang menjalankan tugas di luar kantor tetap diperbolehkan. Petugas akan memastikan yang bersangkutan memiliki penugasan dari pimpinan OPD. Bukti penugasan dapat berupa surat tugas maupun konfirmasi dari kepala OPD.

Baharudin menyebut penertiban tersebut untuk sementara lebih diarahkan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Ia belum menerapkan sanksi bagi ASN yang ditemukan berada di luar kantor tanpa kepentingan kedinasan.

“Belum kita sanksi. Cuma untuk memberikan pengawasan agar para ASN ini selalu disiplin dan tertib dalam bekerja,” ujarnya.

Ia mengaku langkah tersebut diambil setelah melihat masih adanya ASN yang berada di warung kopi atau berkeliaran saat jam kerja. Menurutnya, kedisiplinan diperlukan agar sumber daya aparatur dapat bekerja maksimal dan target pelayanan pemerintah tercapai.

Selain pengawasan kedisiplinan, Pemkab Tulungagung juga akan mendorong setiap OPD memiliki target kinerja yang jelas. Evaluasi terhadap pencapaian target tersebut nantinya menjadi bagian dari pembenahan kinerja aparatur.

Baharudin mengajak seluruh ASN di Tulungagung memanfaatkan kesempatan mengabdi kepada masyarakat dengan menjalankan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab. Ia berharap peningkatan kedisiplinan tersebut berdampak pada kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini