KUBUS.ID – Sebanyak 34 dari 37 WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi, karena kedapatan menggunakan visa non haji dipulangkan ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum. Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga nekat untuk berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary mengatakan tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut. Akhirnya, 34 orang dibebaskan dan tiga orang yang diduga sebagai koordinator akan diproses secara hukum.(antara-slv)